Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat.
            Pemberdayaan merupakan sebuah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan harkat & martabat suatu lapisan masyarakat yang sedang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan atau ketidakberdayaan. Dengan kata lain, pemberdayaan mempunyai tujuan utama yaitu memampukan dan juga sekaligus memandirikan sebuah elemen masyarakat dengan cara meningkatkan kekuatan atau daya dari pihak-pihak yang kurang atau bahkan dapat dikatan tidak berdaya. Contohnya, ada sebuah desa penghasil beras yang masyaratnya belum dapat memasarkan beras mereka kepada konsumen, selama ini mereka hanya mengandalkan tengkulak untuk menjual beras mereka yang tentunya dengan harga yang dibawah rata-rata. Kemudian datang beberapa orang dengan maksud untuk mengajari masyarakat desa tersebut untuk dapat mengemas dan memasarkan beras mereka hingga ke kota yang tentunya dengan harga yang setara atau bahkan lebih dari rata-rata.
            Menurut sebagian besar orang, pemberdayaan hampir tidak ada sisi negatifnya. Tetapi semua yang diciptakan oleh Tuhan pasti memiliki sisi positif dan negatifnya tersendiri. Sisi negatif yang mungkin terjadi adalah pemberi Daya, atau bisa disebut dengan pemberdaya, mereka merasa ilmu yang mereka bagi terkurangi dan tentunya akan membrikan rasa tidak ikhlas bagi pemberi daya atau pemberdaya tadi. Untuk itu, perlu adanya rasa ikhlas bagi pemberdaya kepada masyarakat yang akan diberdayakan.
            Pemberdayaan itu sendiri mempunya 3 (Tiga) pilar utama, yaitu Pemungkinan, Penguatan dan Perlindungan. Pemungkinan yang dimaksud adalah membuat sesuatu yang masyarakatnya tidak bisa atau tidak mungkin untuk membuatnya, menjadi suatu hal yang mungkin atau dapat dipastikan akan terjadi atau terwujud. Misalnya, suatu desa penghasil susu yang awalnya tidak mungkin untuk membuat produk sabun susu karena tidak tahu ilmu dan cara mengolahnya, setelah mendapatkan pemberdayaan menjadi mampu dan dapat memproduksi olahan sabun susu tersebut. Penguatan, yang dimaksudkan adalah menguatkan kembali daya yang dimiliki oleh suatu komunitas masyarakat. Misalnya, suatu desa penghasil beras yang awalnya hanya menjual beras mereka kepada tengkulak dengan harga rendah, setelah mendapatkan pemberdayaan mampu untuk memasarkan sendiri beras mereka hingga ke Kota. Perlindungan, yang dimaksud dengan perlindungan yaitu pemberdayaan yang diberikan kepada komunitas masyarakat yang bertujuan untuk melindungi sumber daya, budaya atau ciri khas yang dimiliki oleh komunitas masyarat itu agar tetap terjaga dan tidak hilang. Misalnya, suatu desa yang memiliki sebuah pertunjukan kesenian yang hampir punah karena pemudanya gengsi untuk memainkan pertunjukan tersebut, setelah diberdayakan, banyak pemuda yang mulai sadar dan melesetarikan pertunjukan kesenian tersebut.

            Terdapat 4 (Empat) prinsip pemberdayaan, yaitu Kepemimpinan, Kemitraan, Patungan dan Keswadayaan. Dalam melakukan pemberdayaan, kepemimpinan memiliki peran yang sangatlah penting, karena harus ada yang mengatur atau mengawali agar sebagian bahkan seluruh komunitas masyarakat ikut tergerak. Tanpa adanya Kemitraan, pemberdayaan tidak akan berjalanan dengan baik. Kemitraan berfungsi sebagai elemen yang memberikan support dalam pemberdayaan. Misalnya, penyedia jasa angkutan, teknisi, Bank dan lain sebagainya. Patungan dan Keswadayaan merupakan buah dari kesadaraan masyarakat yang diberdayakan. Tanpa adanya Patungan dan Keswadayaan dari masyarakat, maka bemberdayaan juga tidak akan berjalan dan bahkan tidak akan berkelanjutan. 

Komentar

Postingan Populer