Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan
merupakan sebuah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan harkat & martabat
suatu lapisan masyarakat yang sedang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan atau ketidakberdayaan. Dengan kata
lain, pemberdayaan mempunyai tujuan utama yaitu memampukan dan juga sekaligus
memandirikan sebuah elemen masyarakat dengan cara meningkatkan kekuatan atau
daya dari pihak-pihak yang kurang atau bahkan dapat dikatan tidak berdaya.
Contohnya, ada sebuah desa penghasil beras yang masyaratnya belum dapat
memasarkan beras mereka kepada konsumen, selama ini mereka hanya mengandalkan
tengkulak untuk menjual beras mereka yang tentunya dengan harga yang dibawah
rata-rata. Kemudian datang beberapa orang dengan maksud untuk mengajari
masyarakat desa tersebut untuk dapat mengemas dan memasarkan beras mereka hingga
ke kota yang tentunya dengan harga yang setara atau bahkan lebih dari rata-rata.
Menurut
sebagian besar orang, pemberdayaan hampir tidak ada sisi negatifnya. Tetapi
semua yang diciptakan oleh Tuhan pasti memiliki sisi positif dan negatifnya
tersendiri. Sisi negatif yang mungkin terjadi adalah pemberi Daya, atau bisa
disebut dengan pemberdaya, mereka merasa ilmu yang mereka bagi terkurangi dan
tentunya akan membrikan rasa tidak ikhlas bagi pemberi daya atau pemberdaya
tadi. Untuk itu, perlu adanya rasa ikhlas bagi pemberdaya kepada masyarakat
yang akan diberdayakan.
Pemberdayaan
itu sendiri mempunya 3 (Tiga) pilar utama, yaitu Pemungkinan, Penguatan dan
Perlindungan. Pemungkinan yang dimaksud adalah membuat sesuatu yang
masyarakatnya tidak bisa atau tidak mungkin untuk membuatnya, menjadi suatu hal
yang mungkin atau dapat dipastikan akan terjadi atau terwujud. Misalnya, suatu
desa penghasil susu yang awalnya tidak mungkin untuk membuat produk sabun susu
karena tidak tahu ilmu dan cara mengolahnya, setelah mendapatkan pemberdayaan
menjadi mampu dan dapat memproduksi olahan sabun susu tersebut. Penguatan, yang
dimaksudkan adalah menguatkan kembali daya yang dimiliki oleh suatu komunitas
masyarakat. Misalnya, suatu desa penghasil beras yang awalnya hanya menjual
beras mereka kepada tengkulak dengan harga rendah, setelah mendapatkan
pemberdayaan mampu untuk memasarkan sendiri beras mereka hingga ke Kota.
Perlindungan, yang dimaksud dengan perlindungan yaitu pemberdayaan yang
diberikan kepada komunitas masyarakat yang bertujuan untuk melindungi sumber
daya, budaya atau ciri khas yang dimiliki oleh komunitas masyarat itu agar
tetap terjaga dan tidak hilang. Misalnya, suatu desa yang memiliki sebuah
pertunjukan kesenian yang hampir punah karena pemudanya gengsi untuk memainkan
pertunjukan tersebut, setelah diberdayakan, banyak pemuda yang mulai sadar dan
melesetarikan pertunjukan kesenian tersebut.
Terdapat
4 (Empat) prinsip pemberdayaan, yaitu Kepemimpinan, Kemitraan, Patungan dan
Keswadayaan. Dalam melakukan pemberdayaan, kepemimpinan memiliki peran yang
sangatlah penting, karena harus ada yang mengatur atau mengawali agar sebagian
bahkan seluruh komunitas masyarakat ikut tergerak. Tanpa adanya Kemitraan,
pemberdayaan tidak akan berjalanan dengan baik. Kemitraan berfungsi sebagai
elemen yang memberikan support dalam pemberdayaan. Misalnya, penyedia jasa
angkutan, teknisi, Bank dan lain sebagainya. Patungan dan Keswadayaan merupakan
buah dari kesadaraan masyarakat yang diberdayakan. Tanpa adanya Patungan dan Keswadayaan
dari masyarakat, maka bemberdayaan juga tidak akan berjalan dan bahkan tidak
akan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar